Bangli – Dalam upaya mendukung ketertiban dan kepastian hukum tanah, Kepala Staf Kodim 1626/Bangli, Mayor Inf Dewa Yudawan, terjun langsung ke tengah masyarakat saat pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Banjar Dalem, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Jumat (9/1/2026).
Kegiatan GEMAPATAS bertujuan untuk memasang patok tanda batas lahan milik masyarakat guna mencegah sengketa tanah di masa depan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen Forkopimda Kabupaten Bangli, termasuk Kepala Kantor Pertanahan, perwakilan Polres, Kejaksaan Negeri Bangli, serta perangkat desa dan perwakilan warga.
Mayor Yudawan menjelaskan, “GEMAPATAS ini penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah. Dengan adanya patok batas, kami berharap dapat mengurangi potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas di lingkungan kita.”
Ia menekankan komitmen Kodim 1626/Bangli untuk selalu mendukung program-program pemerintah yang mengedepankan kepentingan masyarakat. Kodim, menurutnya, akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepolisian, dan seluruh elemen terkait untuk menegakkan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat, dengan situasi yang terpantau aman dan lancar. Kehadiran aparat TNI di tengah warga merupakan sinyal kehadiran yang positif untuk memastikan lingkungan yang kondusif dan aman bagi semua pihak.
