MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan berhasil mengagalkan peredaran narkoba. Selain mengamankan seorang tersangka, petugas juga mengamankan 20 Kg sabu sebagai barang bukti.
Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto melalui Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal dan Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK., M.H kepada wartawan, Jumat (20/12/2024) siang menjelaskan, selain mengamankan 20 paket sabu seberat 20 Kg, pihaknya juga mengamankan seorang tersangka bernama Zulham (51) warga Jalan Anwar Idris Sei Dua, Lingkungan VII, Kelurahan
Gading, Kecamatan Datuk Banda, Kota Tanjungbalai.
“Tersangka kita amankan pda Jumat (20/12/2024) dini hari di kawasan Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan. Ada 20 paket narkoba jenis sabu seberat 20 Kg yang kita amankan sebagai barang bukti. Kemudian satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1226 AEY,” ujar Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal saat menggelar press rilis di Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, KM 7 Cinta Damai, Medan Helvetia.
Dijelaskan Kasdam I/BB, penangkapan bermula saat Kodam I/BB melalui Deninteldam I/BB menerina informasi bahwa adanya rencana pergerakan narkoba jenis sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan dengan jumlah besar.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak Kodam I/BB lalu berkoordinasi dengan Dit Narkoba Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan.