MANGGARAI – Pembangunan energi terbarukan di Kabupaten Manggarai mengalami kemajuan yang signifikan. Pada Jumat, 13 Februari 2026, Danramil 1612-05/Satar Mese, Peltu Setiyo Yubuwono, hadir mewakili Dandim 1612/Manggarai dalam sebuah musyawarah penting di Natas Gendang Wewo, Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese.
Pertemuan ini memiliki agenda utama penetapan bentuk dan nilai ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Ulumbu 5-6 dengan kapasitas $2 imes 20$ MW. Beberapa isu yang dibahas mencakup akses jalan untuk Wellpad J dan G serta optimalisasi tikungan access road dari STA 0+000 hingga 7+200.
Kehadiran TNI dalam forum ini bukan hanya formalitas. Peltu Setiyo Yubuwono menegaskan bahwa Koramil 1612-05/Satar Mese berkomitmen mendukung setiap tahap proyek strategis nasional ini agar berlangsung dengan transparansi, keadilan, dan tetap memihak kepentingan masyarakat.
Dalam penyampaian arahannya, Peltu Setiyo menggarisbawahi pentingnya komunikasi dua arah dan semangat musyawarah mufakat. Ia berharap setiap keputusan yang diambil dapat menjadi solusi yang menguntungkan semua pihak, mempercepat pembangunan daerah, dan tetap menjaga hak-hak warga.
“Kami hadir untuk menjamin bahwa proses ini berlangsung aman dan tertib, dengan semangat kekeluargaan. Pembangunan PLTP Ulumbu 5-6 adalah kesempatan besar bagi kemajuan ekonomi Manggarai, namun prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat harus selalu menjadi prioritas,” tegas Peltu Setiyo Yubuwono di hadapan para peserta musyawarah.
Musyawarah ini diharapkan dapat memberikan solusi dalam penyelesaian administrasi lahan, sehingga manfaat dari proyek energi hijau ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Kerja sama antara pemerintah, aparat kewilayahan, dan tokoh masyarakat menjadi kunci agar dampak positif dari pertumbuhan ekonomi di sektor energi dapat terwujud secara berkelanjutan di Kabupaten Manggarai.
