Danramil 0909-01/Sangatta Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

KUTAI TIMUR – Danramil 0909-01/Sangatta Kapten Inf Arif Sapardiatno mewakili Komandan Kodim 0909/Kutai Timur menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) yang dilaksanakan di Mapolres Kutai Timur, Kamis (13/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kejaksaan, instansi terkait, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkotika dan peredaran minuman keras ilegal yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Kutai Timur dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis narkotika serta ratusan botol minuman keras dimusnahkan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan miras yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapten Inf Arif Sapardiatno yang hadir mewakili Dandim 0909/Kutai Timur menyampaikan bahwa TNI, khususnya Kodim 0909/Kutai Timur, siap bersinergi dengan Polri dan seluruh unsur terkait dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur.

“Kami mendukung penuh upaya Polres Kutai Timur dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras. Sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah sangat penting guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti hasil pengungkapan kasus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah Kabupaten Kutai Timur.(0909).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *