KOTABARU – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya untuk memberantas barang ilegal yang beredar di pasar dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai.
Pemusnahan barang yang melibatkan berbagai instansi seperti TNI, Polri, Bea Cukai, dan Kejaksaan, berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungup Kanan, Kabupaten Kotabaru, Selasa, (19/11).
Komandan Kodim 1004/Kotabaru Letkol Inf Bayu Oktavianto Sudibyo hadir dalam pelaksanaan Pemusnahan Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai (Barang Milik Negara dan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap).
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai sepanjang kurun waktu 3 (tiga) tahun 2022 sampai 2024.
Jenis barang yang dimusnahkan antara lain Barang kena cukai (BKC), hasil tembakau(Produk Rokok), dan minuman beralkohol (minuman Keras) dari hasil penindakan KPPBC TMP C.
Pemusnahan tersebut bertujuan untuk mengamankan perekonomian negara dan mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan sektor perdagangan dan mengganggu stabilitas ekonomi.
Pemusnahan barang tersebut dihadiri oleh Johanudin, Staf Ahli Bidang Ekonomi Dan Keuangan, Budi Hermanto S.H, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tive Madia Pabean C, Letkol Inf Bayu Oktavianto Sudibyo Dandim 1004/Ktb, Kapten Laut (PM) Vira Ependi Dandenpomal AL, IPTU Sidik Martujet Sipahutar S.H, Kasat Narkoba Polres Kotabaru, Aditya Dwi Jayanti Kasi Barang Bukti, Yunus Tahan D Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru, Maulidiarisyah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Imamahdi Biasa Anoraga Pajak Pratama Batu Licin, Abe Sugene Widodo Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kotabaru, Bapakib Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi perpajakan Kotabaru, Perwakilan personil dan Staf Bea Cukai Kotabaru.
Dalam kesempatan tersebut, Komandan Kodim 1004/Kotabaru Letkol Inf Bayu Oktavianto Sudibyo mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, Bea Cukai, dan Kejaksaan untuk menjaga ketertiban dan hukum di wilayah Kotabaru. “Kami dari TNI siap mendukung setiap langkah yang diambil untuk menegakkan hukum dan menjaga stabilitas negara,” kata Dandim.
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut tidak hanya melanggar ketentuan kepabeanan, tetapi juga berpotensi merusak pasar domestik. Barang ilegal yang beredar di masyarakat bisa menurunkan kualitas barang yang sah dan merugikan pelaku usaha yang sudah memenuhi kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, langkah pemusnahan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan stabilitas perdagangan dalam negeri.
Selain itu, acara pemusnahan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perekonomian negara.
Pemusnahan barang ilegal yang dilakukan bersama ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menegakkan hukum.
Dengan sinergi antara TNI, Polri, Bea Cukai, dan Kejaksaan, diharapkan peredaran barang ilegal dapat diminimalisir, sehingga perekonomian Indonesia dapat berjalan dengan lebih sehat dan berkelanjutan.(1004).