ACEH BARAT – Babinsa Koramil 02/Woyla Kodim 0105/Abar a.n Serda Suherman melaksanakan patroli dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah binaan di Desa Kuala Bhee Kec. Woyla Kab. Aceh Barat, Rabu (16/04/2025).
Pelaksanaan razia rokok ilegal atau tidak berpita cukai hari ini dilakukan oleh Serda Suherman yang mengecek setiap mobil box yang masuk ke wilayah binaan guna meminimalisir peredaran rokok ilegal. Razia rokok ilegal ini dilakukan lantaran saat ini banyak beredar rokok ilegal atau tidak terdapat pita cukai pada bungkus rokok, tegas Serda Suherman.
Salah satu kegiatan Babinsa yang peduli banyaknya rokok ilegal yang beredar ini mengakibatkan kerugian bagi negara. Menurut Serda Suherman, menyampaikan kepada warga bahwa kegiatan patroli ini dilakukan karena cukup efektif dalam menekan jumlah rokok ilegal yang beredar di pasaran.
“Meski tidak mendapat temuan rokok ilegal, setidaknya sudah bisa memberikan sosialisasi kepada para pemilik toko agar tidak menjual rokok ilegal (tidak bercukai),” kata Serda Suherman. Dalam hal ini, dirinya berharap agar wilayah binaannya, khususnya Kec. Woyla, terbebas dari peredaran rokok ilegal.
“Semoga dengan rutinnya dilakukan razia seperti ini, temuan rokok ilegal bisa semakin berkurang,” ucap Serda Suherman. “Dan para penjual toko bisa semakin sadar untuk tidak melanggar aturan dengan tidak menjual rokok ilegal.”