Klungkung,- Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menggelar pendistribusian Penerima Bantuan Pangan ( PBP ) berupa beras dan minyak goreng Ke Kecamatan Dawan, Rabu ( 12/11/25 ).
Pendistribusian Penerima Bantuan Pangan ( PBP ) berupa beras dan minyak goreng itupun dibenarkan Pjs Danramil 1610-03/Dawan Kapten Inf Ketut Joni yang langsung menerjunkan personel Babinsa untuk mengawal pendistribusian bantuan pangan tersebut.
Hari ini dalam rangka memastikan keamanan, ketertiban dan kelancaran pendistribusian Penerima Bantuan Pangan ( PBP ) berupa beras dan minyak goreng di Kecamatan Dawan, kita terjunkan Babinsa untuk melaksanakan pendampingan dan pengawalan.
Pendistribusian Penerima Bantuan Pangan ( PBP ) berupa beras dan minyak goreng ini merupakan bantuan bulan Oktober dan Nopember,”ungkapnya.
Untuk hari ini Pendistribusian Penerima Bantuan Pangan ( PBP ) berupa beras yang diterima untuk Kecamatan Dawan sejumlah 25.180 kg yang distribusikan di 12 Desa yang nantinya akan didistribusikan kepada 1.259 orang ( 1 orang 10 kg/bulan ). Sedangkan untuk minyak goreng memang belum didistribusikan ke desa-desa,”terangnya.
Setelah diterima, beras ini akan disimpan di gudang Kantor Desa masing-masing, sampai dengan waktu penyaluran langsung warga penerima manfaat.
Kita berharap dengan pengawalan dan pengamanan ini, seluruh kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, “pungkasnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).








