SUMBA TENGAH, NTT – Dalam upaya memastikan kepemilikan tanah yang sah bagi masyarakat, Babinsa dari Koramil 03/Katikutana, Kopda Komang Septiana, melakukan pendampingan terhadap kegiatan pengukuran tanah yang diadakan oleh Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumba Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Desa Anajiaka, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat pada Kamis, 29 Januari 2026.
Pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib selama kegiatan pengukuran berlangsung. Kehadiran anggota TNI ini tidak hanya memastikan kelancaran proses, tetapi juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan petugas BPN, sehingga warga merasa nyaman dan transparan dalam proses administrasi tanah.
“Babinsa siap mendampingi setiap kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, terutama yang menyangkut administrasi pertanahan,” ungkap Komang Septiana. Melalui pendampingan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai status kepemilikan tanah yang legal dan diakui oleh hukum.
Kegiatan ini juga mencerminkan dukungan TNI Angkatan Darat terhadap program pemerintah dalam penataan administrasi pertanahan, yang diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa tanah di masa depan. Selama pelaksanaan, Tim BPN melaksanakan pengukuran sesuai prosedur yang diakhiri dengan respons positif dari masyarakat, yang merasa terbantu atas kehadiran Babinsa.
Tindakan ini memperkuat sinergi antara TNI, BPN, pemerintah desa, serta masyarakat untuk memastikan bahwa kebutuhan administrasi pertanahan di wilayah tersebut dapat terealisasi dengan baik dan berkelanjutan.
