Klungkung,- Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Satra, Babinsa Serka Gusti Ngurah Armawan menghadiri kegiatan sosialisasi undang undang perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak, Selasa ( 11/11/25 ).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Kasi Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Perbekel Desa Satra, Bendesa Adat Desa Satra beserta oerangkat desa dan berbagai unsur terkait di Desa Satra.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Dinas Perlindungan Anak menekankan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.
Namun, masih sering terjadi kasus kekerasan terhadap anak baik secara fisik, verbal, maupun psikologis di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Untuk itu, hari ini kita sosialisasi Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai upaya membangun kesadaran bersama dalam melindungi hak-hak anak.
Sementara itu, Babinsa Satra Serka Gusti Ngurah Armawan menyampaikan apresiasi dengan digelarnya sosialisasi undang undang perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Sosialisasi ini tidak hanya akan menambah pengetahuan terkait perlindungan dan pencegahan kekerasan kepada anak saja, namun diharapkan akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hukum terkait kekerasan kepada anak.
Kekerasan kepada anak yang masih terjadi tentu menjadi PR yang harus kita tuntaskan bersama. Hal ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata, namun point pentingnya adalah kembali kekesadaran dalam keluarga.
Menurutnya, keluarga harus hadir sebagai pelindung utama, sehingga memperkuat ketahanan keluarga adalah faktor penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak, “lanjutnya.
Semoga dengan sosialisasi undang undang perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak ini akan menggugah dan meningkatkan peran aktif keluarga dalam pola asuh anak yang baik, sehingga kedepan kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi. Keluarga harus mampu jadi benteng kuat mencegah kekerasan terhadap anak,”tegasnya. ( pendim 1610/Klungkung ).








