NTT-KUPANG – Babinsa Oesena Koramil 1604-04/Amarasi, Serda Yornam T. Kase, menghadiri rapat penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Jumat (14/02/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kasie Pem Kecamatan Amarasi, Bapak Yakob Tunbonat, Kepala Desa Oesena, Bapak Nelson F. Boymau, serta perangkat desa dan anggota BPD. Selain itu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan pendamping desa Bapak Yaner juga turut serta dalam rapat ini untuk memberikan masukan yang konstruktif.
RAPBDes 2025 ini memfokuskan pada tiga bidang utama, yaitu pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan. Pada bagian pendapatan, rapat menetapkan sumber-sumber pendapatan seperti pajak dan retribusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, belanja desa difokuskan pada pembangunan infrastruktur, pengembangan kesejahteraan sosial, dan pengembangan ekonomi masyarakat desa.
Dengan adanya RAPBDes 2025 yang telah disepakati, diharapkan pembangunan desa Oesena dapat terus berkembang, terutama dalam bidang fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Program-program yang akan dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa Oesena ke depannya. (Pendim1604).