Babinsa Koramil Setempat Kawal Musrenbang Desa di Kutai Timur

KUTAI TIMUR – Babinsa Koramil setempat, Serka Enno, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Benua Baru Ulu yang digelar di Balai Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (15/1/2026).

Musrenbang desa tersebut dilaksanakan untuk membahas serta menetapkan rencana pembangunan desa pada tahun anggaran mendatang. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyerap aspirasi masyarakat guna menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi desa.

Kegiatan Musrenbang dihadiri oleh Kepala Desa Benua Baru Ulu beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, pendamping desa, serta Babinsa sebagai aparat kewilayahan.

Kehadiran Babinsa Serka Enno menjadi bentuk dukungan TNI Angkatan Darat terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Babinsa juga berperan dalam menjaga stabilitas keamanan agar seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Dalam Musrenbang tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan, mulai dari sektor infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga bidang sosial kemasyarakatan. Seluruh usulan dibahas secara terbuka untuk menentukan skala prioritas yang akan diajukan ke tingkat kecamatan.

Serka Enno menegaskan bahwa Musrenbang desa memiliki peran strategis sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat. Ia juga menyampaikan komitmen Babinsa untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan desa serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Babinsa siap mendukung dan mengawal program pembangunan desa agar pelaksanaannya berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Serka Enno.

Melalui Musrenbang Desa Benua Baru Ulu ini, diharapkan perencanaan pembangunan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan serta kemajuan desa.(0909).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *