Babinsa Koramil 1618-03/Insut Mendukung Sosialisasi PTSL untuk Kepastian Hukum Tanah Warga

Kefamenanu, NTT – Dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi kepemilikan tanah masyarakat, acara Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan di Aula Kantor Desa Fatumtasa, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Babinsa Koramil 1618-03/Insut, Koptu Natalino De Jesus, yang menandai momen penting bagi warga desa untuk memahami proses dan manfaat dari program PTSL.

Koptu Natalino De Jesus hadir untuk menunjukkan dukungan TNI Angkatan Darat terhadap program pemerintah yang berfokus pada kepentingan masyarakat. Kehadiran Babinsa diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan PTSL.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Pertanahan Kabupaten TTU beserta stafnya, yang memberikan penjelasan rinci tentang tahapan pendaftaran tanah, syarat-syarat administrasi, dan manfaat yang akan diperoleh dari kepemilikan sertifikat tanah yang sah dan legal. Penjelasan ini disambut dengan antusias oleh warga Desa Fatumtasa yang hadir.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Fatumtasa dan seluruh perangkat desa, serta Ketua BPD Desa Fatumtasa dan masyarakat setempat. Suasana sosialisasi berlangsung tertib dan interaktif, dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan warga untuk mendapatkan informasi lebih dalam mengenai pelaksanaan PTSL di daerah mereka.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Fatumtasa semakin menyadari pentingnya legalitas tanah dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program PTSL. Koptu Natalino De Jesus menegaskan komitmen TNI untuk mendukung dan mengawal program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *