REOK – Dalam rangka mendukung pembangunan Desa Salama yang transparan dan akuntabel, Sertu Safrudin selaku Babinsa dari Koramil 1612-02/Reok, turut serta dalam Rapat Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Acara yang dilaksanakan dengan penuh khidmat ini berlangsung di Aula Kantor Desa Salama pada Selasa, 31 Maret 2026.
Rapat penting ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa Salama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, tim Pendamping Desa dan Kecamatan, Kepala Postu, serta semua Ketua RT dan RW di Desa Salama. Kehadiran mereka memperlihatkan komitmen bersama dalam merencanakan kebijakan pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Sertu Safrudin dalam sambutannya menekankan bahwa kehadiran TNI bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai pengawas untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan oleh pemerintah dapat menjangkau kebutuhan dasar masyarakat. “Kami dari Koramil melalui peran Babinsa akan selalu mengawal proses pembangunan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Fokus kami adalah memastikan APBDes 2026 ini pro-rakyat, transparan, dan tepat sasaran supaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Salama,” ujar Sertu Safrudin.
Ketua BPD Desa Salama juga memberikan apresiasi atas partisipasi aktor kewilayahan dalam musyawarah tersebut. Menurutnya, dukungan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas menciptakan rasa aman dan menumbuhkan kepercayaan diri bagi pemerintah desa dalam pengambilan keputusan. “Kami sangat menghargai saran dan pengawalan dari Bapak Babinsa. Dengan penetapan anggaran ini, kami berharap kerjasama antara pemerintah desa, TNI, dan Polri dapat terus terjaga, sehingga program-program yang disepakati dapat terlaksana tanpa hambatan,” ungkap Ketua BPD.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan APBDes 2026 yang disaksikan oleh seluruh peserta. Penetapan ini menjadi langkah awal bagi Desa Salama untuk melangkah menuju pembangunan yang lebih baik, sesuai dengan prioritas yang telah disepakati untuk kepentingan masyarakat.
