BALANGAN – Tidak hanya dalam pemeliharaan situasi keamanan di wilayahnya, Babinsa juga melaksanakan monitoring perkembangan pembangunan di wilayah binaan, keberadaan Babinsa diharapkan dapat memberikan kontribusi serta peranan penting bagi masyarakat di wilayah binaan.
Sebagai bentuk implementasi dari Tupoksinya, Babinsa Koramil 1001-05/lampihong Kodim 1001/HSU-BLG, Sertu Rohani ikut hadir dalam Menghadiri Undangan Musyawarah Desa Penetapan Dana Indeks Desa Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Kantor Desa Lampihong Kiri, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan. Senin (19/05/2025)
Hadir dalam acara Musrenbang tersebut, Camat Lampihong diwakili Sekcam, Kepala Desa Lampihong kiri, Ketua BPD Desa Lampihong kiri beserta Seluruh Anggotanya, Babinsa Koramil 1001-05/Lampihong sertu Rohani, Toga dan Tomas Desa Lampihong Kiri, Para Ketua RT Desa Lampihong Kiri dan Seluruh Peserta Undangan.
Saat melaksanakan Musrenbang Danramil 1001-05/Lampihong melalui Babinsanya Sertu Rohani selaku Babinsa menyampaikan bahwa, “Peran TNI melalui satuan Komando Kewilayahan salah satunya adalah mendukung program percepatan pembangunan di Desa binaan dalam membantu pemerintah daerah dalam bidang pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” terangnya.
Ditambahkan Sertu Rohani, diharapkan dalam pelaksanaan program nantinya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran karena anggaran tersebut tergolong besar, imbuhnya.