Beranda TNI AD KODIM Babinsa Koramil 08 Arongan Lambalek Sosialisasikan Larangan Membuang Sampah ke Sungai di...

Babinsa Koramil 08 Arongan Lambalek Sosialisasikan Larangan Membuang Sampah ke Sungai di Desa Simpang Peut

16
0

ACEH BARAT – Babinsa Koramil 08 Arongan Lambalek Kodim 0105/Abar Serda Helmi Mutaqhin melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Simpang Peut, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, agar tidak membuang sampah ke sungai, Rabu (19/03/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah banjir saat musim hujan dan menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam sosialisasi tersebut, Babinsa mengingatkan warga bahwa sampah yang dibuang ke sungai dapat menyumbat aliran air, meningkatkan risiko banjir, serta mencemari lingkungan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan menjaga kebersihan sungai demi kebaikan bersama.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta memperkuat kerja sama antara aparat TNI, pemerintah desa, dan warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini