Babinsa Klungkung Siap Amankan Upacara Keagamaan di Tiga Desa

Di Kabupaten Klungkung, Danramil 1610-02/Banjarangkan, Kapten Inf Ketut Joni, mengambil langkah proaktif dalam mengamankan kegiatan keagamaan dengan mengerahkan Babinsa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 12 April 2026, sebagai upaya untuk memastikan bahwa upacara berlangsung dengan aman dan tertib. Pengawalan ini merupakan bagian penting dari tanggung jawab aparat kewilayahan dalam menjaga ketenteraman masyarakat.

Kapten Inf Ketut Joni dalam penjelasannya menyebutkan bahwa hari tersebut terdapat tiga desa di wilayah Koramil Banjarangkan yang serempak melaksanakan upacara pengabenan. Ketiga desa tersebut adalah Desa Banjarangkan, Desa Aan, dan Desa Takmung. Dengan pengerahan Babinsa, diharapkan upacara yang bersifat sakral ini dapat berjalan dengan baik dan tidak menemui kendala berarti.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan keagamaan dianggap sebagai kewajiban untuk meningkatkan keikutsertaan mereka dalam kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, Babinsa pun bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan pecalang setempat untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kolaborasi ini menjadi bukti sinergi yang baik antara TNI, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih tenang dalam melaksanakan upacara keagamaan mereka. Pengerahan Babinsa menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung kegiatan-kegiatan positif di komunitas serta memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.