Bangli – Dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, Babinsa Desa Yangapi dari Koramil 1626-03/Tembuku, Serda I Made Sibin Suputra, berpartisipasi dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas Laporan Pertanggungjawaban APBDes untuk Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli pada hari Jumat, 6 Februari 2026.
Musyawarah ini diorganisir oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Yangapi sebagai forum resmi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait realisasi APBDes tahun anggaran 2025 kepada warga desa.
Hadir dalam acara tersebut berbagai elemen penting, termasuk perwakilan Camat Tembuku, Perbekel Desa Yangapi, Ketua BPD, Ketua LPM, Sekretaris Desa, Ketua BUMDes Sida Ayu Merta, Bendesa Adat, serta para Kelian Banjar Dinas dan Banjar Adat di Desa Yangapi, juga Bidan Desa dan unsur masyarakat setempat.
Acara berlangsung dengan tertib, dimulai dengan penyampaian laporan realisasi APBDes, diikuti dengan sesi diskusi untuk mendapatkan tanggapan, saran, serta masukan dari peserta.
Babinsa Serda I Made Sibin Suputra menyampaikan bahwa kehadirannya dalam Musdes tersebut merupakan dukungan TNI terhadap pemerintahan desa yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami selalu siap mendukung kegiatan desa, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Dandim 1626/Bangli, Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama, juga mengapresiasi pelaksanaan Musyawarah Desa tersebut. Menurutnya, Musdes ini merupakan wadah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. “Dengan adanya laporan yang terbuka, diharapkan partisipasi masyarakat dapat meningkat dan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat kewilayahan semakin kuat,” tegas Dandim.
