Dompu, NTB – Pada Rabu, 11 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, Sertu Abdul Malik yang merupakan Babinsa Desa Manggeasi dari Koramil 1614-03/Hu’u, turut serta dalam rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Kehadirannya dalam kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab pembinaan teritorial serta dukungan TNI terhadap pembangunan di tingkat desa.
Rapat yang berlangsung di Desa Manggeasi ini dipimpin oleh Kepala Desa dan dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, kepala dusun, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. Forum ini dianggap penting untuk mencapai kesepakatan bersama dalam pemanfaatan anggaran desa di tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, Babinsa Sertu Abdul Malik tidak hanya mengikuti jalannya diskusi, tetapi juga melakukan pemantauan untuk memastikan proses musyawarah berjalan dalam suasana yang tertib dan transparan, sesuai dengan aspirasi masyarakat. Hal ini menunjukkan peran aktif Babinsa dalam memperkuat kerjasama antara TNI, pemerintah desa, dan warga.
Melalui musyawarah yang terbuka, semua peserta rapat akhirnya menyetujui APBDes Desa Manggeasi untuk Tahun Anggaran 2026. Proses acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa, diikuti sambutan Ketua BPD, dan diakhiri dengan doa. Seluruh peserta menunjukkan antusiasme dalam mengikuti kegiatan ini, yang mencerminkan semangat kolektif untuk membangun desa.
Diharapkan, hasil rapat ini dapat mendorong program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Manggeasi serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan lancar, menegaskan pentingnya kolaborasi di wilayah ini.
