Babinsa dan Bhabinkamtibmas Lakukan Dukungan dalam Musyawarah Pembentukan Panitia Pilkel Desa Bunutin 2026

Bangli – Untuk mendukung kelancaran proses Pemilihan Kepala Desa (PILKEL) Tahun 2026, Sertu Komang Yetrawan selaku Babinsa Desa Bunutin bersama dengan Bhabinkamtibmas setempat turut serta dalam Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli pada Kamis (12/2/26).

Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk serta menetapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni 2026. Acara tersebut dipimpin oleh I Dewa Sang Nyoman Jualiantara, Ketua BPD Desa Bunutin, dan dihadiri para perangkat desa serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Kegiatan ini memiliki tujuan penting, yaitu meratifikasi pembentukan panitia dan menyamakan pemahaman mengenai tahapan serta mekanisme pelaksanaan PILKEL, guna memastikan semua proses berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, I Dewa Sang Nyoman Jualiantara menyatakan bahwa pembentukan panitia adalah langkah awal krusial untuk keberhasilan PILKEL mendatang. “Dari musyawarah ini, kami berharap panitia yang terbentuk dapat bekerja profesional, netral, dan bertanggung jawab,” ungkapnya, sambil mengajak masyarakat untuk mendukung seluruh tahapan PILKEL dengan aman dan demokratis.

Di sisi lain, Sertu Komang Yetrawan menegaskan bahwa kehadirannya dan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan TNI dan Polri terhadap demokrasi lokal agar berlangsung aman dan kondusif. “Kami siap mengawal setiap tahapan agar sesuai dengan aturan dan menjaga situasi di Desa Bunutin,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan agar semua pihak menjaga suasana yang harmonis dan tidak terprovokasi untuk kelancaran PILKEL. Dalam kesempatan terpisah, Komandan Kodim 1626/Bangli, Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama, menambahkan bahwa keterlibatan Babinsa sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan, menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah desa, serta masyarakat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *