Klungkung,- Bertempat di Balai Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida berlangsung kegiatan Sosialisasi Layanan Hukum dan Peradilan Kerjasama DPC Peradi Denpasar dan Pengadilan Negeri Semarapura, Klungkung, Jumat ( 24/01/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarapura Klungkung Anak Agung Sagung Yuni Wulantrisna, S.H beserta staf, Perwakilan Peradi Denpasar, Camat Nusa Penida, Wakapolsek Nusa Penida, staf Pengadilan Negeri Semarapura Cabang Nusa Penida dan Perbekel sekecamatan Nusa Penida yang diatensi Babinsa dan Babinkamtibmas Batununggul
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura Anak Agung Sagung Yuni Wulantrisna, S.H menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan utama untuk memperkenalkan aplikasi yang kita saat ini kita miliki dalam pelayanan langsung kepada masyarakat agar masyarakat Nusa Penida mendapatkan informasi dengan mudah tanpa harus menyeberang ke Klungkung daratan.
Dalam pengoperasian aplikasi secara jelas dan rinci akan dijelaskan oleh Tim dari Badan Hukum Pengadilan Negeri Semarapura. Kami berharap untuk Perbekel membentuk paralegal di masing-masing desa untuk mempermudah dalam bertukar informasi dan permasalahan hukum,’ungkapnya.
Adapun rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan beberapa penyampaian informasi dan sosialisasi dari Tim Badan Hukum Pengadilan Negeri Semarapura dan masing-masing Hakim Pengadilan Negeri Semarapura yang serta sesi tanya jawab.
Sementara itu ditemui usai kegiatan, Babinsa Batununggul Sertu Gede Astawa mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait permasalahan-permasalahan hukum yang ada di wilayah.
Disamping itu pada kegiatan kali ini juga dijelaskan terkait aplikasi yang dimana akan sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum, terangnya.
Selaku Babinsa tentu menyambut positif kegiatan ini. Tidak hanya akan semakin memudahkan pelayanan hukum bagi warga binaannya semata, namun juga akan semakin menyadarkan kita semua untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum,’tegasnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).