Kabupaten Bima, 16 Desember 2024 – Anggota Koramil 1608-04/Woha, yang dipimpin oleh Danramil Lettu Cba Iwan Susanto SH, melakukan pembongkaran terhadap sebuah ruko yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu di Kompleks Pasar Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin Babinsa yang bekerja sama dengan warga sekitar, serta hasil pengawasan terhadap laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Danramil Lettu Cba Iwan Susanto SH menjelaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat setempat dan memantau aktivitas mencurigakan yang berlangsung di ruko tersebut. Bersama Babinsa, pihak keamanan pasar, serta sekretaris KUPT Pasar Tente, mereka mengawasi area tersebut hingga pagi hari untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Lanjut Danramil,”Meskipun tidak ditemukan transaksi narkoba saat pembongkaran berlangsung, langkah tersebut tetap dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Namun, aparat berhasil mengamankan seorang pria yang berada di dalam ruko tersebut, yakni inisial Z, seorang wiraswasta berusia 40 tahun, yang tercatat sebagai warga Desa Tente, “Kata Danramil Woha
Inisial Z selanjutnya dibawa ke kantor Koramil untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah berkoordinasi dengan pihak Polsek Woha, serta menunggu perintah dari Komandan Distrik Militer 1608/Bima, Danramil Woha memutuskan untuk menyerahkan tersangka kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sebagai bagian dari langkah penegakan hukum, ruko yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba tersebut juga disegel, “Kata Danramil
Pembongkaran ini melibatkan anggota Koramil 1608-04/Woha, Polsek Woha, Kepala KUPT Pasar Tente, Kepala Dusun Suka Maju, serta masyarakat setempat. Diharapkan, tindakan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba, sekaligus meningkatkan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kecamatan Woha.
Tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah teritorial Koramil 1608-04/Woha, serta sebagai langkah preventif untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat, “Tutup Lettu Cba Iwan Susanto SH