
Lebak — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang diadakan oleh Kodim 0603/Lebak terus berupaya mempercepat proses renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten. Dari lima rumah yang ditargetkan untuk direnovasi, empat di antaranya sudah mencapai progres pengerjaan sekitar 75 persen.
Keberhasilan ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam usaha Satgas TMMD dalam membantu masyarakat untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih layak. Saat ini, tahap pengerjaan yang sedang berlangsung adalah pemelesteran dinding, yang merupakan bagian dari penyelesaian proyek renovasi yang direncanakan.
Sertu Ujang, sebagai anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, mengungkapkan bahwa renovasi dilaksanakan secara berurutan dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di lapangan. Setiap tahapan kerja diatur sedemikian rupa agar hasil pembangunan sesuai dengan standar teknis yang diperlukan untuk masing-masing rumah.
Di sisi lain, satu rumah milik Ibu Rumdayah masih dalam proses pemasangan kuda-kuda atap. Lampiran progres yang berbeda ini diakibatkan oleh penyesuaian waktu pembongkaran sesuai permintaan keluarga yang sedang melaksanakan tahlilan tujuh hari setelah meninggalnya orang tua mereka. Untuk itu, Satgas TMMD memberikan penghormatan terhadap situasi keluarga dengan menyesuaikan waktu pelaksanaan renovasi.
