
TABANAN – Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit rabies, Dinas Peternakan melalui Puskeswan II Kabupaten Tabanan mengadakan vaksinasi untuk anjing dan kucing di Desa Kesiut, Kec. Kerambitan, pada Jumat (23/10/2026). Pelaksanaan kegiatan ini didampingi oleh Babinsa Desa Kesiut, Pelda I Komang Widiarsana, yang turut aktif dalam proses vaksinasi tersebut.
Vaksinasi ini melibatkan tim dari Puskeswan II Tabanan yang terdiri dari 12 petugas, dengan pimpinan Kepala Tata Usaha Wayan Gunarta dan dukungan dari kepala wilayah setempat. Masyarakat Desa Kesiut berpartisipasi dengan membawa hewan peliharaan mereka ke lima lokasi banjar dinas untuk mendapatkan vaksin.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa sebanyak 161 hewan, terdiri dari 134 anjing dan 27 kucing, telah berhasil divaksinasi. Rinciannya, di Banjar Dinas Kesiut Kangin 26 ekor, Kesiut Kawan Kelod 31 ekor, Kesiut Kawan Kaja 20 ekor, Kesiut Kelod 50 ekor, dan Kesiut Kaja 34 ekor.
Babinsa Komang Widiarsana menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai dukungan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya rabies. Dia juga mengingatkan agar warga lebih bertanggung jawab terhadap kesehatan hewan peliharaan mereka, dan memastikan semua hewan mendapatkan vaksinasi yang diperlukan.
