Kolaborasi TNI dengan Bea Cukai Cegah Peredaran Tembakau Ilegal di Sumbawa

Kolaborasi TNI dengan Bea Cukai Cegah Peredaran Tembakau Ilegal di Sumbawa

SUMBAWA – Mayor Inf Amdatullah, yang menjabat sebagai Kepala Staf Kodim 1607/Sumbawa, hadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Bea Cukai Sumbawa, membahas pengungkapan kasus peredaran hasil tembakau ilegal yang menggunakan metode penyamaran lewat kendaraan truk pendingin (reefer truck) pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Dalam konferensi tersebut, Mayor Amdatullah memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bea Cukai Sumbawa atas upaya mereka dalam mengungkap kasus ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan penemuan modus penyamaran dalam distribusi hasil tembakau ilegal sangat krusial untuk pengawasan dan penegakan hukum yang bertujuan melindungi masyarakat dan negara.

“Kami menghargai tindakan Bea Cukai Sumbawa yang berhasil membuka peredaran hasil tembakau ilegal dengan metode penyamaran melalui truk pendingin. Ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang teliti serta profesionalisme dalam kolaborasi antar lembaga untuk mencegah perdagangan barang ilegal,” ungkap Mayor Inf Amdatullah.

Ia juga menyoroti bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya berhubungan dengan kepatuhan hukum, tetapi juga dapat mengganggu persaingan bisnis yang adil dan berdampak negatif pada pendapatan negara di sektor cukai. Oleh sebab itu, kerjasama antara TNI, Bea Cukai, dan pihak terkait harus ditingkatkan guna memperkuat pengawasan dan tindakan terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat.