
POSO – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Arianto Atan yang dilakukan melalui program TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso mengalami perkembangan yang signifikan. Kegiatan ini berlangsung di Desa Soe, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, dan pada Minggu (18/10/2026) tim Satgas mulai melakukan pengukuran dan pemotongan tiang rumah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah penggalian pondasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Melalui pengukuran tersebut, tim dapat memastikan ukuran tiang yang diperlukan sesuai dengan rencana bangunan yang telah ditentukan sebelumnya.
Setelah tahapan pengukuran selesai, para anggota Satgas melanjutkan kegiatan dengan memotong kayu yang akan dijadikan tiang rumah. Pekerjaan ini dilakukan dengan sangat cermat agar semua material dapat dipasang dengan tepat sesuai standar konstruksi yang ditetapkan.
Pencapaian progres pembangunan hari ini mencapai 12 persen, menandakan bahwa pembangunan RTLH untuk Arianto Atan bergerak maju dari tahap pondasi menuju pemersihan untuk konstruksi atap. Diharapkan, proyek ini bisa memberikan tempat tinggal yang lebih baik dan nyaman bagi Arianto dan keluarganya.
