Kemajuan Pembangunan RTLH di TMMD ke-130: Rumah Ferdinand Gomias Hampir Selesai

Ambon – Program percepatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu realisasi dari TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Dalam waktu hanya lima hari, rumah milik Ferdinand Gomias yang berada di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, telah memasuki tahap pemasangan dinding batako pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Pencapaian yang cepat ini menunjukkan komitmen Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat dalam menyelesaikan proyek pembangunan secara efisien. Setiap tahapan pembangunan, mulai dari pondasi hingga pengecoran sloof, telah dikerjakan dengan baik sebelum tahap dinding dilanjutkan.

Sertu Baharudin, yang bertugas sebagai pengawas TMMD ke-130, menekankan bahwa kebersamaan merupakan kunci dalam mempercepat proses pembangunan. Dia menyampaikan bahwa progres pembangunan lima unit RTLH secara keseluruhan berjalan dengan baik.

“Kunci sukses dari proyek ini adalah kemitraan yang solid antara TNI, Polri, dan masyarakat, yang berkolaborasi dengan semangat gotong royong,” tuturnya. Satgas TMMD berharap agar pembangunan rumah ini dapat segera selesai agar warga dapat segera menempati tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.