Ambon — Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon berkomitmen untuk mempercepat proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Langkah ini diambil untuk memberikan akses hunian yang lebih layak bagi warga yang membutuhkan.
Pada tanggal 15 Oktober 2026, anggota Satgas melakukan distribusi material bangunan secara efektif bersama dengan masyarakat setempat. Mereka tidak hanya fokus pada pengerjaan rumah, tetapi juga memastikan semua bahan yang diperlukan selalu tersedia di lokasi proyek.
Sebanyak tujuh ret batu, yang terdiri dari batu pondasi dan batu pecah, serta empat ret pasir telah dikirimkan untuk mendukung proses pembangunan tersebut. Selain itu, kayu turut dipasok dalam jumlah signifikan, termasuk puluhan batang papan dan ratusan batang kayu balok berukuran 5 x 7.
Keterlibatan masyarakat dalam proses distribusi material sangat diutamakan, di mana mereka bekerja sama dengan anggota TNI untuk mengangkut bahan bangunan ke area yang sedang dikerjakan. Proyek ini meliputi lima rumah yang masing-masing dimiliki oleh Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri.
