LEBAK, BANTEN — Rumah kayu milik Bapak Apin, seorang petani yang tinggal di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kini menjadi fokus dalam kegiatan TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak. Dengan dinding yang telah lapuk dan atap yang rusak, hunian ini layak untuk diperbaiki sebagai bagian dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Tim Satgas TMMD bersama dengan berbagai unsur lainnya telah turun tangan langsung untuk melakukan renovasi. Kegiatan ini melibatkan anggota dari Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, serta Yonif TP 840/GS yang secara bersinergi bekerja di lokasi renovasi rumah Bapak Apin.
Sebelumnya, beberapa bagian rumah Bapak Apin masih terbuat dari bahan kayu, yang seiring waktu berubah menjadi kurang aman karena kerusakan. Oleh karena itu, perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan hunian yang lebih nyaman dan aman bagi keluarganya.
Proses renovasi ini termasuk dalam sasaran fisik TMMD ke-130 yang ditujukan untuk Desa Citorek Barat. Keterlibatan tim dari berbagai elemen menunjukkan kolaborasi yang kuat, hal ini diharapkan meningkatkan standar hidup bagi Bapak Apin dan keluarganya setelah renovasi selesai dilakukan.
