Dukungan Babinsa dalam Vaksinasi Hewan Peliharaan di Tabanan

TABANAN – Dalam rangka meminimalkan risiko penyebaran rabies, pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan vaksinasi hewan peliharaan secara bersamaan. Babinsa Desa Penarukan, yang diwakili oleh Kopda I Komang Wirayuda, mengambil bagian dalam kegiatan ini, yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Puskeswan II Tabanan di beberapa banjar pada Selasa (6/10/2026).

Kegiatan vaksinasi ini ditujukan bagi hewan peliharaan berupa anjing dan kucing di lima banjar di Desa Penarukan, termasuk Banjar Dinas Penarukan Kaja, Penarukan Tengah Kaja, Penarukan Tengah Kelod, Penarukan Kelod, dan Penarukan Bantas. Dari 353 hewan yang direncanakan untuk divaksin, pihak panitia berhasil melaksanakan vaksinasi terhadap 225 ekor, yang terdiri dari 215 ekor anjing dan 10 ekor kucing.

Kehadiran Babinsa di tengah proses vaksinasi merupakan dukungan signifikan terhadap langkah pemerintah dalam mencegah penularan rabies. Kopda I Komang Wirayuda berperan aktif dalam menjaga kelancaran acara ini serta mengingatkan masyarakat akan pentingnya melakukan pemeriksaan dan vaksinasi hewan peliharaan mereka secara teratur.

Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa vaksinasi rabies adalah langkah krusial untuk melindungi kesehatan manusia dari penyakit berbahaya. “Kami mengajak seluruh warga untuk berkomitmen menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka, karena ini juga berkaitan erat dengan keselamatan lingkungan dan keluarga,” ujarnya dengan penuh semangat.