Kodim 0428/Mukomuko: Penjelasan Terkait Pembayaran Proyek KDMP yang Viral

MUKOMUKO — Kodim 0428/Mukomuko telah memberikan penjelasan mengenai isu yang beredar di platform media sosial TikTok dan pesan WhatsApp mengenai dugaan adanya tunggakan dalam pembayaran pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di daerah Mukomuko.

Dalam keterangannya, Penerangan Kodim 0428/Mukomuko menegaskan bahwa berita yang berjudul menyesatkan, “Dandim Mukomuko Merusak Program Presiden” itu tidak benar dan dapat mengarah pada informasi yang keliru.

Kapten Inf Rahmad Dori, yang merupakan Pasi Intel Kodim 0428/Mukomuko, menjelaskan bahwa pihaknya diberi tanggung jawab atas pembangunan fisik KDMP di wilayah Mukomuko. Ia menambahkan bahwa proses pembayaran kepada Pelaksana Teknis (Mitra) tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui sejumlah langkah dan prosedur yang disepakati.

Kapten Dori menekankan pentingnya mengikuti tahapan dan prosedur pembayaran yang telah ditetapkan sesuai dengan nota kesepahaman (MoU). Pembayaran hanya akan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi terhadap kemajuan fisik proyek, kualitas bangunan, serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.