Sinergi Korem 102/Pjg dan Bea Cukai Sampit Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

Korem 102/Panju Panjung kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung penegakan hukum di sektor kepabeanan. Pada Selasa (15/9/2026), perwakilan Korem menghadiri seremoni pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di Kantor Bea Cukai Sampit, Kotawaringin Timur. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberantas peredaran komoditas terlarang di wilayah Kalimantan Tengah.

Kehadiran Danrem 102/Pjg yang diwakili oleh Kasi Intel Kasrem 102/Pjg, Letkol Inf Alber Inkiriwang, menjadi bukti nyata dukungan TNI terhadap otoritas bea cukai. Seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari operasi penindakan yang dilakukan selama periode 2025 hingga 2026. Hal ini menunjukkan konsistensi aparat dalam menjaga pintu masuk wilayah dari barang-barang non-prosedural.

Kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk transparansi pemerintah dalam mengelola aset sitaan negara. Proses ini dilakukan secara terbuka untuk memberikan kepastian hukum kepada publik bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Selain itu, langkah ini bertujuan untuk memastikan barang-barang ilegal tersebut tidak disalahgunakan kembali di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Korem menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi untuk mengoptimalkan pengawasan di lapangan. Sinergitas antara TNI dan Bea Cukai diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi pelaku penyelundupan. Dengan pengawasan yang ketat, stabilitas ekonomi dan keamanan di Kalimantan Tengah diharapkan tetap terjaga dengan baik.