Program vaksinasi rabies kembali digencarkan di wilayah Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, sebagai upaya pencegahan penyakit menular pada hewan. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Dawan Kaler ini dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Klungkung dengan pendampingan langsung dari Babinsa setempat.
Sertu Wayan Suriawan selaku Babinsa Dawan Kaler hadir secara langsung untuk memastikan proses penyuntikan vaksin berjalan dengan tertib dan kondusif. Selain pemberian vaksin, petugas di lapangan juga melakukan eliminasi selektif untuk meminimalisir risiko penyebaran virus rabies di tengah masyarakat.
Kegiatan ini sangat krusial guna memutus rantai penularan serta menjaga kesehatan hewan peliharaan milik warga. Babinsa menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman rabies menjadi prioritas utama melalui pemberian kekebalan pada hewan penular seperti anjing dan kucing.
Dalam pelaksanaan hari ini, tercatat sebanyak 25 ekor hewan peliharaan yang terdiri dari 11 ekor anjing dan 14 ekor kucing telah berhasil divaksinasi. Pihak TNI juga terus melakukan pembaruan data cakupan vaksinasi agar seluruh hewan yang berpotensi menyebarkan virus di wilayah tersebut dapat tertangani sepenuhnya.
