Pemdes Sembung Gede Gelar Musrenbangdes Guna Matangkan Rencana Kerja Tahun 2027

Pemerintah Desa Sembung Gede di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Jumat (11/9/2026). Pertemuan ini difokuskan pada penyusunan kerangka pembangunan serta penetapan skala prioritas alokasi Dana Desa untuk tahun anggaran 2027 mendatang.

Acara yang dipusatkan di ruang rapat Kantor Desa Sembung Gede ini dimulai sejak pagi hari. Kehadiran Babinsa Serma Trisnawan dan Bhabinkamtibmas menjadi cerminan sinergi aparat keamanan dalam mengawal proses demokrasi pembangunan di tingkat desa agar berjalan kondusif.

Berbagai elemen masyarakat turut hadir dalam diskusi ini, mulai dari perwakilan Camat Kerambitan hingga pengurus BUMDes Asta Dharma dan kelompok pemuda. Seluruh peserta diajak untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan demi kemajuan infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi di wilayah Sembung Gede.

Diskusi yang berlangsung dinamis tersebut mencakup pemaparan laporan RKP dan APBDes serta penjabaran pokok pikiran dari BPD. Sekretaris Desa juga memaparkan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) guna memastikan aspirasi warga dapat terintegrasi dengan baik dalam anggaran pembangunan tahun depan.