Upaya Mewujudkan Keamanan Melalui Pendataan Penghuni Kos di Jempong

Mataram, NTB — Dalam rangka menjaga keamanan lingkungan, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sekarbela, bersama dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1606-09/Ampenan, Bhabinkamtibmas, dan perangkat daerah, melaksanakan pendataan penghuni rumah kos di area Jempong Baru, pada Selasa (8/9/2026).

Pendataan ini ditujukan untuk sejumlah rumah kos yang berada di RT 02 Lingkungan Jempong Timur dan RT 01 Lingkungan Jempong Barat. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap dapat mengetahui keberadaan setiap penghuni sekaligus memperkuat pengawasan serta komunikasi di lingkungan sekitar.

Camat Sekarbela, Arief Satriawan, S.STP., menekankan bahwa kegiatan pendataan ini bukan hanya sekadar pemeriksaan, namun merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib. “Koordinasi yang baik antara pemilik kos, penghuni, dan aparat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Babinsa Kelurahan Jempong Baru, Serka Samsuri, mengingatkan agar para penghuni kos aktif turut menjaga keamanan dan membangun komunikasi dengan pemilik kos serta aparat setempat. Ia menegaskan pentingnya melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang demi keselamatan bersama.