Aparat dari Kodim 1015/Sampit bersama sejumlah instansi terkait melakukan aksi cepat dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Ir. Soekarno, Kecamatan Baamang. Peristiwa yang terjadi pada Senin (31/08/2026) ini menyasar area lahan gambut yang cukup luas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Lahan yang terbakar tersebut diketahui merupakan aset milik Polri yang rencananya akan digunakan untuk lokasi pembangunan markas Polres Kotim. Luas area yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare, dengan posisi geografis yang berdekatan dengan Makodim 1015/Sampit.
Dalam proses pemadaman, personel Kodim 1015/Sampit menjalin kolaborasi intensif dengan jajaran Polres Kotim. Upaya ini difokuskan untuk mematikan bara api yang masih tersisa di bawah permukaan tanah gambut agar tidak meluas ke area sekitarnya.
Kerja sama tim yang solid berhasil melokalisir kobaran api sehingga tidak merembet ke titik baru. Saat ini, petugas masih berada di lapangan untuk melakukan pemantauan ketat guna memastikan tidak ada api yang muncul kembali dari dalam tanah.
