Kodim 0114/Aceh Jaya Hadir dalam Pengawalan Program Cetak Sawah Rakyat di Indra Jaya

ACEH JAYA – Lahan pertanian seluas 125 hektare di Desa Karang Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, memasuki tahapan serah terima dalam program Cetak Sawah Rakyat (CSR). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Drh. Darilami, serta Danpos Ramil Indra Jaya Serma Ishak bersama anggota, Kamis (27/8/2026).

Serah terima tersebut mencakup progres pekerjaan sebesar 35 persen yang dikerjakan CV Kuta Agung Persada. Kehadiran unsur kewilayahan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari perhatian terhadap perkembangan sektor pertanian yang memiliki kaitan langsung dengan kehidupan masyarakat pedesaan.

Bagi wilayah seperti Aceh Jaya, bertambahnya areal sawah memiliki arti lebih luas daripada sekadar pembangunan fisik lahan. Sawah merupakan ruang produksi yang nantinya dapat menopang kegiatan petani sekaligus memperkuat ketersediaan pangan di tingkat daerah.

“Lahan yang sudah dicetak tentu harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Harapannya nanti bisa benar-benar mendukung kegiatan pertanian masyarakat,” ujar Serma Ishak di sela kegiatan.

Program cetak sawah juga membutuhkan kesinambungan setelah pekerjaan fisik selesai. Pengelolaan lahan, kesiapan petani dan keberlanjutan kegiatan budidaya menjadi faktor yang menentukan apakah lahan baru tersebut mampu menghasilkan produksi secara optimal.

Karena itu, keterlibatan aparat kewilayahan dapat menjadi bagian dari pendampingan di lapangan. Babinsa maupun unsur Pos Ramil memiliki kedekatan dengan masyarakat desa sehingga komunikasi mengenai perkembangan pertanian dapat terus dilakukan sesuai kebutuhan wilayah.

Dari sisi ketahanan wilayah, sektor pangan memiliki posisi strategis. Kemampuan suatu daerah mempertahankan ketersediaan bahan pangan menjadi salah satu unsur penting dalam menghadapi berbagai perubahan dan tekanan yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat.

Penambahan lahan sawah juga membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan aktivitas produktif di sektor pertanian. Apabila dikelola secara berkelanjutan, lahan tersebut dapat menjadi aset ekonomi bagi petani sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan sosial di sekitarnya.

Serah terima progres pekerjaan 35 persen di Desa Karang Ateuh menjadi penanda bahwa pembangunan lahan pertanian terus berjalan. Tahapan berikutnya tetap membutuhkan perhatian agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai rencana dan lahan yang tersedia benar-benar siap mendukung kegiatan produksi.

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, pelaksana pekerjaan dan aparat kewilayahan dalam satu agenda. Koordinasi antarpihak menjadi penting agar program yang berkaitan dengan pertanian tidak berhenti pada pembangunan lahan, tetapi berlanjut hingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan luas 125 hektare yang masuk dalam program tersebut, Desa Karang Ateuh memiliki tambahan potensi lahan pertanian yang dapat mendukung penguatan pangan di Aceh Jaya. Kehadiran unsur TNI dalam proses kewilayahan turut memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.(0114).