Perselisihan yang terjadi di antara warga Desa Penarukan Tengah Kelod akhirnya menemukan titik terang melalui jalur mediasi. Babinsa Desa Penarukan, Kopda I Komang Wirayuda, hadir secara langsung bersama jajaran Bhabinkamtibmas dan perangkat desa untuk mendampingi proses diskusi tersebut pada Rabu (26/8/2026).
Upaya penyelesaian masalah ini mengedepankan dialog terbuka antara kedua belah pihak yang bersengketa. Dalam forum tersebut, setiap pihak diberikan kesempatan yang sama untuk memaparkan pendapat mereka guna mencapai kesepakatan bersama yang adil.
Kopda I Komang Wirayuda menegaskan bahwa peran TNI di tingkat desa adalah membantu menjaga kondusivitas wilayah, termasuk dalam penyelesaian konflik sosial. Ia menyatakan bahwa pendampingan ini dilakukan agar warga merasa aman dan terbantu dalam mencari solusi tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang.
Hasil akhir dari musyawarah ini menyepakati perdamaian secara kekeluargaan yang diterima dengan baik oleh semua pihak. Sinergi antara aparat kewilayahan dan tokoh adat setempat terbukti efektif dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.
