Kapuas— Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 tahun 2026 berhasil memberikan dampak positif bagi penduduk. Proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran kelima di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, kini telah selesai 100 persen. Penyerahan hasil pengerjaan dilakukan pada Selasa (11/08/2026).
Keberhasilan dalam menyelesaikan RTLH ini adalah buah dari kerja sama dan gotong royong antara personel Satgas TMMD dan warga setempat. Setiap tahap dari kegiatan pembangunan dijalankan bersama dengan semangat tinggi, menciptakan suasana kekompakan di antara mereka.
Selesaikan RTLH Sasaran 5 ini menunjukkan betapa besar perhatian Satgas TMMD untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik, aman, nyaman, dan sehat.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, program ini juga menghadirkan harapan baru bagi keluarga yang mendapat manfaat, sekaligus memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat.
