Pemasangan Jendela, RTLH Sasaran 5 Menuju Hunian Ideal

KAPUAS – Progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 dalam program TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus mengalami kemajuan. Pada hari Selasa (11/08/2026), tim Satgas TMMD bersama masyarakat melakukan pemasangan jendela.

Jendela yang dipasang memiliki peranan penting dalam menyempurnakan struktur rumah. Selain itu, jendela juga berfungsi untuk meningkatkan sirkulasi udara serta memasukkan cahaya alami, yang membuat suasana di dalam ruangan menjadi lebih segar.

Dengan tambahan jendela, diharapkan hunian tersebut dapat memberikan kenyamanan dan kesehatan bagi keluarga yang akan menempatinya. Proses pengerjaan dilakukan dengan hati-hati, memberikan perhatian khusus pada setiap elemen bangunan.

Kegiatan di lokasi menunjukkan kerjasama yang baik antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat. Keterlibatan bersama dalam proses pembangunan ini mencerminkan bahwa pembangunan RTLH bukan hanya sekadar fisik, tetapi juga mendukung peningkatan hubungan antara TNI dan masyarakat.