KAPUAS – Kerjasama antara anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 dan warga setempat kembali menunjukkan sinergi yang kuat saat mereka melakukan penyelesaian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa (11/08/2026).
Dalam misi ini, Satgas TMMD dan masyarakat melakukan pemasangan pintu serta jendela pada unit rumah yang menjadi fokus dari program tersebut. Tahapan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang dibangun dapat berfungsi dengan optimal sebagai tempat tinggal.
Dengan dipasangnya pintu dan jendela, diharapkan mampu meningkatkan aspek keamanan serta kenyamanan bagi para penerima bantuan. Seluruh proses pengerjaan dilaksanakan secara kolaboratif dengan tingkat ketelitian yang tinggi agar hasil akhir proyek bisa memberikan manfaat yang berarti bagi masyarakat.
Keikutsertaan masyarakat dalam seluruh tahapan pembangunan mencerminkan semangat gotong royong yang kental selama pelaksanaan TMMD. Hal ini menegaskan bahwa warga tidak sekadar menerima bantuan, tetapi juga aktif berkontribusi dalam proses pembangunan hunian mereka sendiri.
