KAPUAS – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlangsung dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dipenuhi dengan semangat gotong royong pada Selasa (11/08/2026).
Tim Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk menyelesaikan berbagai tahap pembangunan RTLH. Seluruh kegiatan dilakukan secara kolektif dengan mengutamakan kekompakan dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
Bagi anggota Satgas TMMD, partisipasi masyarakat merupakan aspek yang sangat penting dalam setiap langkah pembangunan. Sementara itu, kehadiran tim TNI menjadi pendorong bagi warga untuk berkontribusi aktif dalam membangun rumah yang menjadi fokus program ini.
Sikap kerja sama ini tidak hanya mempercepat penyelesaian proyek, namun juga menguatkan jalinan hubungan antara anggota Satgas TMMD dan penduduk Desa Bandar Raya. Melalui upaya bersama, rumah yang sebelumnya kurang layak mulai bertransformasi menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman dan layak dihuni.
