Embaloh Hulu, Kapuas Hulu – Proses pembongkaran rumah Dedi Dores di Dusun Kering Limau, Desa Ulak Pauk, Kecamatan Embaloh Hulu, menandai lahirnya harapan baru. Program TMMD Regtas Ke-129 yang digulirkan oleh Kodim 1206/Putussibau resmi dimulai dengan menerapkan rehabilitasi pada rumah tersebut pada Senin (3/8/2026).
Anggota Satgas TMMD secara kolaboratif bersama warga setempat melakukan pembongkaran terhadap bagian-bagian rumah yang telah rusak. Dalam tahap ini, mereka juga melepas atap, dinding, dan rangka yang sudah tidak bisa dipertahankan, agar bisa segera memulai proses pembangunan baru.
Seluruh anggota terlibat dalam pembongkaran dengan semangat tinggi meskipun pekerjaan ini menguras tenaga dan harus dilakukan dengan cermat. Mereka memastikan bahwa setiap langkah dalam proses ini aman, agar pembangunan rumah baru bisa dimulai segera tanpa kendala.
Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini diharapkan akan memberikan dampak yang signifikan bagi keluarga Dedi Dores. Rumah yang dibangun nantinya tidak hanya akan lebih tahan lama, tetapi juga memberikan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman untuk ditinggali, menjawab harapan mereka.
Pj. Danramil 1206-05/Embaloh Hulu, Pelda Sujiyanto, menjelaskan bahwa tujuan TMMD tidak sekadar pembangunan fisik. “Setiap proyek yang kami laksanakan adalah langkah untuk membangun harapan dan masa depan masyarakat lokal,” ungkapnya.
Pembongkaran yang dilakukan di rumah Dedi Dores ini menunjukkan komitmen nyata dari TMMD untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan kerjasama dan dukungan dari warga, diharapkan proses rehabilitasi ini dapat berlangsung baik hingga rumah tersebut bisa segera dihuni.
