Bandar Raya, 8 Agustus 2026 – Anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas berkolaborasi dengan masyarakat untuk mempercepat pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di lokasi Sasaran 5.
Pada hari Sabtu (8/8), fokus utama dalam kegiatan tersebut adalah pada pemasangan kerangka plafon yang merupakan bagian krusial dari proses rehabilitasi rumah warga.
Pekerjaan ini di lakukan dengan semangat gotong royong yang menunjukkan kerjasama erat antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Kekompakan ini tidak hanya memfasilitasi proses pembangunan, tetapi juga menggambarkan sinergi antara TNI dan rakyat dalam upaya percepatan pembangunan area pedesaan.
