Babinsa Dukung Proses Pembuatan KTP Digital di Tabanan

Tabanan – Pelayanan publik yang berbasis digital terus mengalami penguatan hingga ke tingkat desa. Serda I Putu Endra Arthabawa, Babinsa Desa Pangkung Karung dari Koramil 1619-05/Kerambitan, mengambil inisiatif untuk mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital beserta layanan Parlinsos. Kegiatan yang diadakan di Kantor Desa Pangkung Karung, Kec. Kerambitan, berlangsung pada Kamis (6/8/2026).

Proses pendampingan mencakup seluruh tahapan mulai dari pendaftaran hingga aktivasi aplikasi IKD. Kehadiran Babinsa memiliki peranan penting dalam membimbing warga agar dapat memahami dan mengikuti setiap langkah pendaftaran dengan lancar. Ini juga menunjukkan dukungan TNI AD terhadap upaya pemerintah dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik.

Dengan adanya IKD, warga kini tidak harus bergantung lagi pada KTP fisik. Identitas kependudukan yang tersimpan dalam ponsel genggam memberikan kemudahan saat mengakses berbagai layanan administrasi dan pelayanan publik lainnya. Selain itu, layanan Parlinsos juga membantu masyarakat mendapatkan akses lebih baik terhadap program-program sosial dengan cara yang lebih terintegrasi dan tertib.

Serda I Putu Endra Arthabawa menekankan bahwa peran Babinsa tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga berfungsi untuk memastikan masyarakat tetap mengikuti perkembangan dalam layanan pemerintahan yang semakin canggih. “Kami hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat, memastikan semua warga bisa memanfaatkan KTP Digital dan layanan Parlinsos dengan mudah. Dengan lebih banyak masyarakat yang beralih ke layanan digital, kecepatan dan efisiensi pelayanan publik akan meningkat,” jelasnya.