Kuala Kapuas – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Satgas TMMD melaksanakan pemasangan kerangka atap pada RTLH Sasaran 4 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Pemasangan kerangka atap merupakan salah satu langkah penting yang harus ditempuh sebelum penutupan atap. Kegiatan ini dilakukan dengan sangat teliti demi memastikan bahwa bangunan memiliki struktur yang kuat dan tahan lama.
Dengan adanya kerjasama antara anggota Satgas TMMD dan warga setempat, proses pengangkatan serta perakitan rangka atap dapat berjalan dengan cepat dan efisien. Kerjasama yang harmonis ini menjadi kunci sukses dalam menyelesaikan proyek.
Dengan semakin pesatnya perkembangan yang ada, Satgas optimis bahwa RTLH Sasaran 4 bisa selesai tepat waktu, memungkinkan warga untuk segera menempati rumah yang lebih layak huni. Melalui program TMMD, diharapkan tidak hanya bentuk fisik rumah yang terbangun, tetapi juga memberikan dukungan terhadap kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.
