Pembangunan RTLH Sasaran 4 Capai Fase Penting

Kuala Kapuas – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 dalam rangka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini berada pada titik krusial. Pada hari Rabu (5/8/2026), anggota Satgas TMMD melakukan pemasangan kerangka atap di Desa Bandar Raya.

Keberhasilan tahapan ini menunjukkan bahwa proses pembangunan rumah terus berlanjut menuju penyelesaian. Setelah kerangka atap sudah terpasang, langkah selanjutnya adalah menambahkan penutup atap serta melakukan penyempurnaan pada bagian-bagian lainnya.

Pihak Satgas TMMD menegaskan bahwa setiap tahapan pekerjaan akan dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku, demi memastikan kualitas bangunan yang baik dan bisa dimanfaatkan dalam waktu yang lama.

Proyek RTLH ini merupakan salah satu program fisik dalam TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat ekonomi lemah, sehingga lingkungan tinggal mereka menjadi lebih sehat dan nyaman.