KAPUAS – Keharmonisan antara TNI dan masyarakat kembali tampak jelas dalam kegiatan pemasangan kerangka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Selasa (4/8/2026), yang merupakan bagian dari TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas.
Tim Satgas TMMD bersama penduduk setempat bergotong royong menyelesaikan tahap awal pembangunan rumah yang ditargetkan dalam program TMMD kali ini.
Kerja sama yang terjalin selama proses ini membuktikan bahwa suksesnya program TMMD tidak hanya bergantung pada hasil akhir, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap aspek pengerjaan.
Dengan semangat gotong royong yang tinggi, pembangunan rumah pun dapat dilaksanakan dengan lebih efisien, sekaligus mempererat tali persaudaraan antara TNI dan komunitas lokal di area pedesaan.
