KAPUAS – Proses pembangunan jalan sepanjang 1,2 kilometer dalam Program TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026 kini memasuki fase yang sangat vital. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, tim Satgas TMMD melakukan penimbunan badan jalan di Desa Bandaraya yang terletak di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Penimbunan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan struktur dasar jalan, memastikan bahwa jalan ini memiliki kapasitas dukung yang optimal sebelum melanjutkan ke tahapan penyempurnaan berikutnya. Langkah ini sangat penting agar jalan yang dibangun dapat bertahan lama dan memberikan kenyamanan saat digunakan.
Seluruh anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat dengan memaksimalkan setiap waktu untuk memenuhi target penyelesaian sasaran fisik proyek ini. Kerja sama ini menunjukkan komitmen tinggi dalam menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal yang ditentukan.
Pembangunan infrastruktur jalan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kegiatan ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, serta aktivitas sosial sehari-hari. Satgas TMMD optimis bahwa semua tahapan pekerjaan akan rampung tepat waktu, sehingga masyarakat Desa Bandaraya segera merasakan manfaat dari proyek ini.
