KUALA KAPUAS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan dalam TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus melangkah maju. Pada tanggal 31 Juli 2026, Satgas TMMD bersama masyarakat lokal melakukan pemasangan tiang untuk RTLH SAS 4 yang diperuntukkan bagi Bapak Ilham, yang menjadi langkah awal dalam pembangunan rumah tersebut.
Kegiatan ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Proses pemasangan tiang sangat vital karena memberikan fondasi yang kokoh, yang menjamin keamanan dan kekuatan rumah yang akan dibangun.
Dengan semangat kerja sama, anggota Satgas TMMD dan warga saling membantu dalam mengangkat dan memasang tiang secara hati-hati, sehingga hasil akhir proyek mematuhi semua standar yang berlaku.
Pembangunan RTLH ini merupakan wujud dari komitmen TMMD dalam memberikan solusi kepada masyarakat kurang mampu dengan menyuplai tempat tinggal yang lebih layak dan mendukung kesehatan serta kenyamanan. Dalam pernyataannya, Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas memastikan bahwa setiap proyek fisik akan diselesaikan dengan kualitas yang baik untuk menguntungkan masyarakat.
