KAPUAS – Dalam rangka TMMD Reguler Ke-129 TA 2026, Kodim 1011/Kuala Kapuas berupaya keras untuk mempercepat langkah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu kegiatan yang dilakukan pada Kamis (30/7/2026) adalah pemasangan gelagar di rumah milik Ibu Rini yang menjadi bagian dari Sasaran 5.
Dengan dirampungkannya tahapan ini, pembangunan RTLH sudah mendekati langkah selanjutnya, membuktikan keberhasilan tim dalam mencapai target waktu yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi titik penting bagi upaya penyelesaian proyek RTLH yang dijadwalkan harus selesai tepat waktu.
Kegiatan ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, di mana anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk memastikan setiap elemen pembangunan terpasang dengan benar dan aman.
Diharapkan, dengan percepatan yang dilakukan oleh Satgas TMMD, program ini mampu memberikan rumah yang lebih layak huni bagi penduduk serta meningkatkan standar hidup masyarakat di Desa Bandar Raya.
